Selasa, 27 Maret 2012

PEDOMAN MEMBUAT RPP BERKARAKTER

PANDUAN PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


I.     Pendahuluan

Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. 

Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi  Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian

II.    Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Mencantumkan identitas
·        Nama sekolah
·        Mata Pelajaran
·        Kelas/Semester
·        Alokasi Waktu

Catatan:
Ø      RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Ø      Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
Ø      Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam  satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.



A.Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar). Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a.       urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
b.      keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.       keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

B.     Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.       Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
b.      Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.       Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran


C.Tujuan Pembelajaran

Tujuan Pembelajaran berisi  penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.


D.  Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran  adalah  materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.

E.   Metode Pembelajaran/Model Pembelajaran

Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.

F.   Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran

Untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan :
a. Pendahuluan
    Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
    Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
    Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
 
G.  Sumber Belajar

Pemilihan  sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.  Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
H.  Penilaian

Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan  teknik  tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.

III. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


Sekolah                             : ..................................
Mata Pelajaran                : ...................................
Kelas/Semester                : ...................................
Alokasi Waktu                 : ...................................

A.     Standar Kompetensi
B.     Kompetensi Dasar
C.  Tujuan Pembelajaran:
D.  Materi Pembelajaran   
E.  Model/Metode Pembelajaran 
F.  Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
§         Kegiatan Awal :
-   
                        -   
        Kegiatan Inti                        :
                        -   
                                    -
§         Kegiatan Akhir :
                        -
-    
G.  Sumber Belajar           
H.  Penilaian                     


Penilaian
Teknik
Bentuk
Instrumen
Instrumen/ Soal
















                                                                                                           
Mengetahui,
Kepala SD/MI ………………………




(_______________________)
NIP :

…….……..,…………………20…….
Guru Mata Pelajaran.




(_______________________)
NIP :

PERATURAN PERWASITAN SEPAK TAKRAW

PERATURAN PERWASITAN SEPAK TAKRAW


Pasal 1
Dasar susunan Perwasitan PSTI pengaturannya disesuaikan dengan adanya tingkat pertandingan / kejuaraan.
 
Pasal 2
Tingkat Pertandingan / Kejuaraan
 
a.a. Tingkat Nasional :

1. Pertandingan / Kejuaraan Nasional ( PON)
2. Pertandingan / Kejuaraan Wilayah
3. Perkumpulan Tingkat Nasional
4. Perkumpulan Tingkat Wilayah
 
lebih jelasnya silahkan klik di bawah ini: 

PERANGKAT PEMBELAJARAN (SKL), (SK) & (KD) MATA PELAJARAN AL-QUR’AN -HADITS MADRASAH IBTIDAIYAH





A.     Latar Belakang


Di dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka salah satu bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik di Madrasah adalah pendidikan agama Islam, yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Pendidikan Agama Islam di Madrasah Ibtidaiyah terdiri atas empat mata pelajaran,  yaitu: al-Qur’an-Hadits, Aqidah-akhlak, fiqh, dan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait, isi mengisi dan melengkapi. Al-Qur’an-Hadis merupakan sumber utama ajaran Islam, dalam arti ia merupakan sumber akidah-akhlak, syari’ah/fikih (ibadah, muamalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut. Akidah (ushuluddin) atau keimanan merupakan akar atau pokok agama. Syariah/fikih (ibadah, muamalah) dan akhlak berti­tik tolak dari akidah, yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari aqidah (keimanan dan keyakinan hidup). Syari’ah/fikih merupakan sistem norma (aturan) yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia dan dengan makhluk lainnya. Akhlak merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia, dalam arti bagaimana sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah (ibadah dalam arti khas) dan hubungan manusia dengan manusia dan lainnya (muamalah) itu menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, kebudayaan/seni, iptek, olahraga/kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh akidah yang kokoh. Sedangkan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam merupakan perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam usaha bersyariah (beribadah dan bermuamalah) dan berakhlak serta dalam mengembangkan sistem kehidu­pannya yang dilandasi oleh akidah.

UNTUK FORAT LEBIH LENGKAP SILAHKAN DOWNLOD


CONTOH SOAL UJI KENDAL MUTU PENJASKES SD KELAS V

UJI KENDALI MUTU SEKOLAH DASAR
TAHUN PELAJARAN  20   /20

Nama Sekolah    :
Mata Pelajaran :   P J O K

NILAI
Nama/No Absen :
Hari, Tanggal    : 

Kelas                   :   V   ( lima )
Waktu               :   10.00  -  11.30

I.   Berilah tanda silang ( X ) pada huruf a, b, c, atau d pada jawaban yang paling benar !
1.       Bentuk lapangan permainan rounders adalah . . . .
a. segi empat                 b.  Segi tiga                  c. Segi lima                  d.  Segi tujuh
2.       Dalam permainan rounders, jumlah pemain dalam satu regu berjumlah  . . . .
a. 10 orang                     b.  12 orang                  c.  5 orang                    d.  6 orang
3.       Terjadinya tukar bebas dalam permainan rounders apabila . . . .
a.       Bola keluar lapangan                                    c.  Kena lempar bola
b.      Mati 6 kali                                                     d.  1  kali tidak menginjak bise

untuk soal yang lengkap silahkan DOWNLOD